BORNEONEWS, Sampit - Adanya keluhan guru honor di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah tiga tahun terakhir  tidak terima gaji ke-13 membuat Bupati Supian Hadi  akan menelusuri kasus tersebut.

"Ini permasalahan serius. Saya sudah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. Agar mengetahui penyebabnya dan apa alasannya," ujar Supian Hadi, Selasa (18/7/2017).

Supian juga ingin tahu apakah ada hal yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan atau tidak. Sehingga para guru honor tidak menerima gaji ke-13.

"Hal ini patut diperhatikan, karena guru merupakan orangtua kedua bagi anak-anak yang mengenyam pendidikan. Masalah ini harus diselesaikan secepatnya, jangan sampai berlarut-larut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Supian.

Menurut Supian, pihaknya akan mempelajari semua sesuai ketentuan, agar tidak ada aturan yang dilanggar. Ia juga tidak ingin kualitas pendidikan menurun karena masalah itu. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu visi dan misi bupati, yang tidak boleh terhambat.

Permasalahan itu juga tidak membuat kinerja guru menurun dan bermalas-malasan. Guru bisa menyampaikan aspirasi itu melalui PGRI yang nantinya menjadi perwakilan untuk duduk bersama membahas dan mencari solusinya.

"Saya tidak ingin hal ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Dan saya berjanji aka mencari solusinya," kata Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)