BORNEONEWS, Sampit - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini kemungkinan tidak bisa dilaksanakan. Penyebabnya, karena terkendala analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang belum rampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto mengatakan, Anjab dan ABK untuk penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah setempat masih dalam proses pemantapan.

"Anjab dan ABK masih dilakukan verifikasi, belum final. Sedangkan berdasarkan aturan, kalau membuka penerimaan CPNS tahun ini, BKD kabupaten harus sudah mengirimkan formasi jabatan dari setiap instansi ke pusat melalui Anjab dan ABK pada April - Mei lalu," jelas Alang, Selasa (18/7/2017).

Menurutnya, selama Anjab dan ABK belum tersusun dengan baik maka kemungkinan tidak ada penerimaan CPNS. Lebih lanjut, untuk saat ini kendalanya yakni masing-masing instansi kurang tanggap untuk secepatnya menyerahkan atau melaporkan formasi jabatan yg diperlukan.

"Misalnya ada kepala dinas yang mengatakan butuh sekian pegawai tapi tidak bisa menyebutkan jabatan apa yang sedang dibutuhkan. Padahal data yang diperlukan untuk mengajukan formasi saat ini harus detail dan rinci. Harus jelas staf yang dibutuhkan jabatannya apa," kata dia. (NOOR ANNISA/B-11)