BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasar Eropa akan semakin ketat dalam menyaring produk minyak sawit dalam beberapa tahun mendatang. Apakah produk sawit Indonesia dan Malaysia sudah siap masuk ke sana?

Seharusnya siap. Pasalnya, perkebunan kelapa sawit dan industri sawit di kedua negara ini telah mengacu pada standar berkelanjutan sesuai kebutuhan pasar global, khususnya Eropa, kata seorang pelaku pasar di bursa berjangka Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Ia mengacu pada skema sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) yang diterapkan negeri jiran Malaysia. Terlebih Menteri Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong menegaskan bahwa MSPO sebagai kunci untuk memenuhi apa yang dipersyaratkan dalam Amsterdam Declaration atau Deklarasi Amsterdam. Adapun Deklarasi Amsterdam mensyaratkan seluruh minyak sawit yang diekspor ke Eropa harus sudah tersertifikasi sebagai produk berkelanjutan pada 2020.

"Saya katakan kepada para pemimpin Eropa bahwa MSPO adalah jawaban dari Malaysia. Pada 2020, ekspor minyak sawit ke Eropa akan mendapat sertfikasi berkelanjutan," ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia sudah memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk tujuan yang serupa, kata pelaku pasar tersebut. Bahkan untuk menyamakan persepsi, ISPO telah melakukan kajian bersama dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yaitu sertifikasi berkelanjutan yang sudah berstandar global.

Temuan utama dari studi tersebut menunjukkan bahwa ISPO dan RSPO memiliki kesamaan tujuan, yaitu untuk menekan berkurangnya tutupan hutan, mengurangi emisi gas rumah kaca dari perubahan fungsi lahan serta kepatuhan terhadap persyaratan hukum.

Namun demikian, studi tersebut juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan dari unsur yang terkandung dalam persyaratan kedua standar itu. Perbedaan yang mendasar menyangkut kawasan lindung dan konsep Nilai Konservasi Tinggi, prosedur pemindahan hak lahan perkebunan sawit berdasarkan ketentuan perundangan di Indonesia dan pelaksanaan Free Prior Informed Consent (FPIC) dalam RSPO, serta prosedur untuk penanaman baru.

Akan tetapi, secara praktik pengelolaan tanaman sawit dan pengolahan minyak sawit, sertifikasi ISPO sudah sangat layak untuk memenuhi apa yang dibutuhkan dalam Deklarasi Amsterdam. (NEDELYA RAMADHANI/m)