BORNEONEWS, Puruk Cahu - Semua guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum sarjana akan mendapat tunjangan belajar dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mura, Ingatno menyampaikan, semua guru nonsarjana yang berstatus ASN bakal menerima tunjangan peningkatan kapasitas guru.
"Ini khusus guru yang berstatus ASN yang belum sarjana. Program ini dari Pemerintah Pusat," tegas Ingatno saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/7/2017).
Program ini pun sudah berlaku pada 2017, yang mana guru nonsarjana ini menerima tambahan tunjangan per bulan seperti tunjangan biasanya. Hal itu dimaksudkan agar para guru nonsarjana dapat melaksanakan pendidikan sarjananya.
"Nilainya kurang lebih sama dengan tunjangan sertifikasi. Tujuannya juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guru itu sendiri," jelas Ingatno. (SUPRIADI/B-2)
Guru Nonsarjana di Murung Raya bakal Terima Tunjangan Belajar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







