BORNEONEWS, Sukamara - Kasubag Pembangunan Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sukamara Hermansyah mengatakan, jatah Beras Sejahtera (Rastra) bagi masyarakat kurang mampu periode pertama telah disalurkan.
"Periode pertama dari bulan Januari hingga Juni 2017 berasnya sudah kita salurkan semua, dan total beras yang disalurkan mencapai 125.460 kilo gram (kg)," kata Hermasnyah, Rabu (18/7/2017).
Menurut Herman, pagu rastra yang dikeluarkan pemda pada disetiap kecamatan berbeda, mengingat jumlah beras yang akan disalurkan sesuai dengan jumlah penerima diwilayah tersebut.
"Untuk Kecamatan Sukamara beras yang disalurkan mencapai 5.790 Kg, Kecamatan Balai Riam 3.795 Kg, Kecamatan Jelai 3.120 Kg, Kecamatan Pantai Lunci sebanyak 4.170 Kg dan Kecamatan Permata Kecubung 4.035 Kg," terangnya.
Ditambahkannya, untuk tahun 2017 ini jumlah penerima rasta di Kabupaten Sukamara mencapai 1.394 Rumah Tangga Sasaran (RTS), dimana jumlah penerima tersebut tersebar dilima kecamatan.
"Untuk penyaluran selanjutkan akan kita lakukan, dan jumlah penerima masih sama sesuai dengan data yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Provinsi Kalimantan Tengah." (NORHASANAH/B-5)








