BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dengan diwajibkannya semua desa di Kabupaten Murung Raya menggunakan sistem aplikasi dalam pelaporan keuangan desa memaksa pihak desa melakukan berbagai cara agar sistem pelaporan.

Tapi beberapa desa di Murung Raya masih ada kendala dalam melakukan pelaporan sistem keuangan desa (Siskeudes) karena tidak adanya signal telekomunikasi.

Di Kecamatan Uut Murung contohnya. Untuk membuka akses telekomunikasi membuat lima desa kerja sama melalui dana alokasi dana desa (ADD) melakukan kerja sama dengan Telkom.

Camat Uut Murung, Indra Wijaya mengatakan dengan akan segera dibangunya jaringan telekomunikasi di lima desa ini sangat membatu masyarakat maupun pihak desa, misalnya dalam pelaporan Siskeudes.

"Karena pelaporanya harus menggunakan aplikasi dan tentu erat kaitannya dengan jaringan maka tahun ini lima desa membangun alat telekomunikasi dengan menggandeng PT Telkom," jelas Indra, Rabu (19/7/2017). (SUPRIADI/B-6)