BORNEONEWS, Sukamara - Camat Balai Riam, Syarif Hidayat mengatakan permortalan yang dilakukan warga di jalan Desa Pampaning tidak dilakukan pada jalan umum, melainkan halaman rumah penduduk setempat yang dijadikan alternatif bagi pengendara untuk menghidari kerusakan.
“Yang dipasangi portal itu adalah halaman rumah milik warga bukan jalan umumnya,” kata Syarif Hidayat, Rabu (19/7/2017).
Menurut dia, pemasangan portal pada jalan alternatif tersebut sebagai upaya ganti rugi kepada pemilik lahan yang sudah mengeluarkan biaya untuk menjaga kondisi tanah agar tetap nyaman dilalui pengendara saat melintas.
“Uang yang disumbangkan pengendara untuk biaya menjaga kondisi jalan, agar tetap bagus dan mudah dilalui pengendara," terang Syarif.
Dia mengatakan, pemungutan sumbangan tidak diberlakukan pada setiap kendaraan yang melintasi portal karena hal itu akan memberatkan orang kampung yang sering melintas diwilayah tersebut, terlebih anak-anak.
“Jadi yang dikenai biaya hanya kendaraan seperti truk atau mobil pikap yang datang ke desa. Karena banyak pedagang yang berasal dari luar kecamatan untuk berjualan di wilayah kita," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)








