BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Tabalong, Darwin Awi studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya terkait Peraturan Daerah (Perda) Tunjangan Dewan, Rabu (19/7/2017). Darwin hanya didampingi seorang staf ini.
Selama ini DPRD Tabalong tidak menemui masalah dalam menyusun maupun membahas PP. Hanya saja untuk memastikan bagaimana pelaksanaan hak-hak pimpinan anggota DPRD maupun anggota DPRD perlu keserasian.
"Semua besaran anggaran telah diatur dalam PP. Intinya yang berkaitan dengan tunjangan tidaklah ada peningkatan yang terlalu siginifikan. Jadi intinya kita hanya memastikan dan membahas. Soal besaran besaran, tentu harus menunggu permendagri dan peraturan pemerintah daerah," pungkasnya.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, PP Nomor 18 Tahun 2017 tersebut semua berlaku di seluruh Indoensia dan baru sekarang ini bisa terwujud
"Menurut saya tidak terlalu istimewa PP ini, ini belum sebanding dengan kinerja dan tanggung jawab anggota dewan. Kita mengapresiasi walau terkesan lambat. Namun sejalan dengan itu kita harus benar-benar menggodok dengan teliti hingga tidak ada masalah dikemudian hari," ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan keluarnya PP ini jangan serta merta dinilai secara negatif. Perlu disadari selama ini kesejahteraan anggota dewan masih sangat minim.
Untuk DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya juga sedang melakukan kajian dan kehati-hatian dalam penyusunan terkait PP tersebut. DPRD kota juga akan melakukan kajian ke Kemendagri, terutama menanyakan banyak hal secara rinci. Terlebih Ini sangat mendesak, sebab pembahasan PP setiap daerah ditargetkan selesai akhir Agustus 2017. (TESTI PRISCILLA/B-6)








