BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah mengungkapkan, kondisi siswa yang berlebih dalam satu kelas akan mengganggu proses belajar mengajar. "Bahkan kualitas proses belajar mengajar akan terpengaruh. Karena jika peserta didik menumpuk dalam satu kelas, tidak hanya peserta didik yang akan mengalami kesulitan belajar, melainkan para pendidik juga akan merasakan tidak berkembangnya pengajaran yang diberikan," ungkap Mukarramah menyikapi rasio jumlah siswa per kelas di sekolah Kota Palangka Raya, Kamis (20/7/2017).
Sedangkan sekolah, lanjutnya, juga akan sedikit banyak mendapat dampak dalam hal pengaturan. Dalam Permendikbud menurut Mukarramah, rasio siswa per rombongan belajar (rombel) kelas telah dilihat dalam sudut pandang perbandingan. Misalkan 32 siswa SD/MI, maka sebanding dengan jumlah 6 orang guru per satuan pendidikan.
"Begitu pula dengan jumlah siswa pada SMP/MTs per kelas dengan jumlah 36 siswa maka sebanding pula dengan jumlah enam orang guru per satuan pendidikan," tegas Mukarramah.
Karenanya, lanjut dia, Kemendikbud menginginkan setiap daerah dapat menerapkan sistem zonasi penerimaan siswa baru, agar sekolah tidak menerima sebanyak mungkin siswa baru. "Di sisi lain agar ada pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah," katanya.
Politisi Nasdem ini menyebut, dulu banyak sekali sekolah favorit yang melebihi kapasitas ruangan dalam menerima siswa. Sedangkan sekolah yang dinilai tidak favorit, jumlah siswanya sedikit.
"Kami dari pihak Komisi C sekali waktu bisa saja melakukan pengecekan ke sekolah, untuk melihat jumlah siswa per rombel dalam satu kelas. Apakah rasionya sesuai atau tidak. Ini mesti perlu diperhatikan oleh setiap sekolah," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Jumlah Siswa yang Berlebihan akan Mengganggu Proses Belajar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Palangka Raya Bahas Tata Ruang Wilayah Bersama Pemko
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Komentar (0)
Memuat komentar…







