BORNEONEWS, Sampit - Guna mempertahankan kelangsungan penyediaan air minum bagi masyarakat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dharma Tirta Sampit akan memberlakukan penyesuaian tarif sebesar Rp 0,6 per liternya.
Hal tersebut disampaikan Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Herman Ranggan, Kamis (20/7/2017). "Penyesuaian tarif mengingat BBM sudah naik, bahan kimia juga sudah naik namun sangat kecil saja kenaikannya Rp 0,6 per liternya. Semoga dengan penyesuaian tarif ini PDAM bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat," katanya.
Menurutnya, ketetapan tarif air minum berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2017 tentang Tarif Air Minum yang telah dipertimbangkan di antaranya dari kemampuan daya beli masyarakat, efisiensi pemakaian air, mutu pelayanan dan biaya produksi. Mengingat tarif yang digunakan saat ini yakni Rp3100 per meter kubik, lebih murah dari harga produksi yakni Rp3600 per meter kubik (m3).
"Tarif PDAM masih menggunakan tarif pada tahun 2009, sehingga kita sepakat dengan pemerintah melakukan penyesuaian tarif, agar PDAM bisa jalan untuk meningkatkan pelayanan sebagaimana fungsinya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihak PDAM dituntut meningkatkan mutu pelayanan, namun keadaannya harga produksi air minum jauh lebih tinggi dibandingkan harga jualnya. "Kita berusaha untuk tidak ada penyesuaian tarif tetapi disamping tarif tidak pernah naik tunggakan juga bertambah. Sehingga memang harus dilakukan penyesuaian," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-5)








