BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) mencanangkan program Sistem Informasi Perusahaan Online (SIPO) untuk mengatasi praktek pungutan liar (Pungli). Namun saat ini, kebijakan itu belum bisa diterapkan secara maksimal. Sebab masih memerlukan tanda tangan kepala dinas.
"Untuk saat ini sudah online untuk perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bisa diakses langsung ke Kementerian perdagangan dengan cara mengisi form pada Sistem online SIPO yang di akses langsung oleh kementrian Perdagangan RI," kata Kepala DPMPT Kabupaten Kapuas Septedy saat ditemui Borneonews di kantornya, Kamis(20/7/2017).
Ia menjelaskan aplikasi ini akan terhubung langsung dengan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK). Sehingga praktek-praktek manipulasi data dan pajak tidak bisa di lakukan oleh siapa pun.Untuk itu pihaknya berencana akan menganggarkan pembelian aplikasi sehingga 2018 nanti semua perizinan sudah berbasis online dengan Sistem pelayanan SIPO.
"Memang izin TDP dan SIUP secara online bisa di gunkan hanya satu kelemahan tidak ada tanda tangan kepala Dinas,makanya masih perlu pandangan kepala Dinas nanti kita anggaran untuk pembelian aplikasi,tentu tanda tangan sudah ada sistem scanner,"ungkapnya.
Tentu pembelian aplikasi ini kata mantan Camat Timpah itu, perlu dukungan semua pihak dan terutama DPRD.Untuk anggaran pembelian aplikasi tersebut.Kalau pun masyarakat belum memahami suatu tersebut bisa langsung ke kantor DPMPT.
"Saya sangat berharap sekali ada dukungan dari semua pihak untuk pembelian aplikasi dan juga kami keterbatasan petugas sehingga Sistem SIPO lebih mempermudah masyarakat untuk berusaha mau pun menjadi pengusaha dengan cara mengakses perizinan SIUP dan TDP melalui internet di ntt://sipo.kemendag.go.id.," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
DPMPT Terapkan Sistem SIPO Untuk Pelayanan Perizinan Berbasis Online
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sampah Liar Muncul Lagi Usai Penyegelan, Ini Respons Kadis LHK Kapuas
Sudah Disegel, Sampah Liar di Jalan Keruing Kapuas Masih Bermunculan
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Kapuas Minta Dukungan Anggaran Provinsi Lebih Proporsional untuk Jalan, Pertanian dan Kesehatan
3.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Kapuas
Pembangunan Dermaga Waterfront City Kapuas Senilai Rp82,6 Miliar Ditarget Rampung Akhir Desember 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…






