BORNEONEWS, Sampit - Warga Sampit yang menunggak membayar rekening PDAM hingga enam bulan, harus bersiap-siap karena instalasi sambungan airnya akan dicabut.
Pasalnya, pelanggan yang menunggak membayarkan jasa PDAM semakin bertambah. Untuk itu pihak PDAM akan melakukan upaya agar masyarakat membayarkan tarif PDAM secara rutin.
"Kita akan melakukan penertiban bekerjasama dengan pihak kepolisian, pelanggan yang telat selama enam bulan akan langsung ditutup tanpa pemberitahuan," tegas Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Herman Ranggan, Kamis (20/7/2017).
Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan agar masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM memiliki kesadaran, untuk melakukan pembayaran secara rutin setiap bulannya, maksimal pada tanggal 20 setiap bulannya.
Sebelum dilakukan penertiban, pihak PDAM pun sudah memberikan peringatan, sehingga jika masih belum melakukan pembayaran maka akan dilakukan penertiban dengan langsung melakukan pemutusan aliran.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika denda sebelumnya berkisar mulai Rp 2500 ribu saja per bulannya, maka saat ini denda akan dinaikan, berdasarkan peraturan bupati nomor 13 tahun 2017
"Terlambat satu bulan maka membayar Rp 10 ribu, dua bulan Rp 15 ribu, seterusnya Rp 25 ribu," pungkasnya.(NOOR ANNISA/B-5)








