BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hademan membenarkan adanya pengalihan sejumlah proyek. Dan ada beberapa item yang dilaksanakan tanpa melalui pembahasan.
Termasuk peningkatan Jalan Pramuka dengan pagu Rp10,14 miliar, peningkatan Jalan Pelita Barat Rp11,37 miliar dan peningkatan Jalan Sampit - Pelangsian Rp11,68 miliar tidak pernah dibahas melalui Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur. Bahkan, tak pernah tertuang dalam renca kerja anggaran (RKA) dinas itu.
"Tidak pernah dibahas proyek-proyek itu, kenapa sampai ada kegiatannya tanpa melalui pembahasan," kata Hademan, Kamis (20/7/2017).
Terpisah, plt Sekda Kotim Halikinnor belum menyebutkan secara details pengalihan anggaran kegiatan itu. "Saat ini saya masih di luar kota nanti akan kami jelaskan," katanya.
Dia menyarankan secara rinci seperti apa dasar hukum pengalihan kegiatan proyek dari dana alokasi khusus (DAK) itu, agar langsung menanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Namun sayang sejak beberapa permasalahan mencuat, mulai dari polemik jalan Antang Kalang hingga masalah ini, dinas PUPR terkesan tertutup. (NACO/B-11)
Legislator ini Juga Ada Sebut Pengalihan Proyek di Luar Pembahasan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Komentar (0)
Memuat komentar…







