BORNEONEWS, Palangka Raya - Harga pada tingkat eceran memang kerap kali berbeda dengan harga yang ditetapkan produsen. Bahkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seringkali diacuhkan para pedagang.

Untuk memantau harga di tingkat pengecer, biasanya Bank Indonesia (BI) rutin melakukan survei setiap bulan. Melalui responden yang menjadi mitra kerja BI, setiap bulannya dilakukan survei penjualan eceran (SPE).

"SPE ini dilakukan setiap bulan sejak September 1999 (BI Wide) sementara di Kalimantan Tengah dilaksanakan sejak 2014," ungkap Wuryanto, Kepala Perwakilan BI Kalteng kepada Borneonews, Kamis (20/7/2017).


Tujuan pelaksanaan SPE ini untuk memperoleh informasi terbaru mengenai pergerakan dan kecenderungan pengeluaran masyarakat (consumption spending).


"Kencenderungan pengeluaran masyarakat ini harus disurvei. Hal ini juga sebagai salah satu indikator dini yang digunakan untuk mengetahui sumber tekanan inflasi dari sisi permintaan," tambahnya.


Pria yang akrab disapa Wur ini mengatakan bahwa ruang lingkup SPE pada BI Wide dilakukan pada 10 kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Medan, Purwokerto, Makasar, Manado, Banjarmasin, dan Denpasar dengan jumlah responden sekitar 650 retailer.


"Sementara untuk Kalteng sendiri hanya kita lakukan di Kota Palangka Raya. Target responden kita prioritaskan dan diusahakan berasal dari level menengah hingga level hypermarket, supermarket dan department store di kota Palangka Raya," jelasnya.


Untuk pedagang skala menengah memiliki pendapatan antara Rp2,5 sampai dengan Rp50 miliar per tahun atau Rp209 juta sampai dengan Rp4.167 juta per bulan atau Rp7 juta sampai dengan 139 juta per hari. Sementara untuk pedagang skala besar yakni pedagang yang memiliki pendapatan lebih dari Rp50 miliar per tahun atau Rp4.167 juta per bulan atau Rp139 juta per hari. (TESTI PRISCILLA/B-6)