BORNEONEWS, Palangka Raya – Tingkat kehadiran Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rapat Paripurna ke-11 semakin menurun, dibanding tiga paripurna sebelumnya. Paripurna ke-11 yang digelar Kamis (20/7/2017) malah hanya dihadiri 17 orang dari total 45 anggota DPRD.
“Tidak tahu kenapa tidak hadir. Kalau ada agenda lain diluar sidang, tidak ada jadwal kok. Dan itu urusan fraksinya masing masing untuk menegur,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah kepada Borneonews, Kamis (20/7/2017).
Heriansyah juga tidak ingin membahas suasana pribadi Anggota DPRD yang ada. Menurutnya, anggota DPRD memiliki kesibukan sendiri-sendiri. Selain itu, faktor belum terbentuknya badan kehormatan (BK) DPRD juga menjadi kendala.
Sebelumnya atau pada sidang paripurna ke-10 masa persidangan II 2017, hanya 23 anggota dewan yang hadir termasuk pimpinan dewan. Pada Paripurna ke-9 atau malam sebelumnya, hanya dihadiri 18 orang wakil rakyat. Sedangkan ditilik sebelumnya lagi, pada Paripurna ke-7, Selasa (11/7/2017) dan ke-8, Selasa (18/7/2017) pagi, juga 23 orang alias hanya separuh.
Padahal, sejak Paripurna ke-8 agendanya adalah membahas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, yang artinya membahas kepentingan atau hak mereka sendiri. Seringnya anggota DPRD Kalteng mangkir dalam rapat penting, bukan lagi hal aneh. (ROZIQIN/N).








