BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mengantisipasi beredarnya beras oplosan dan pemakaian zat pemutih pada beras, Kapolsek Timpah Ipda Daryono beserta anggota Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melakukan pengecekan serta monitoring terhadap pedagang beras di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Jumat (21/07/2017).
Kapolsek Timpah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah preventif dari pihak Kepolisian untuk mengantisipasi beras oplosan dari para mafia beras yang ingin mengeruk keuntungan.
"Melalui kegiatan tersebut kami mengimbau serta memberikan penyuluhan kepada para pedagang beras agar tidak mengoplos serta menggunakan pemutih pada beras karena sangat merugikan konsumen. Selain itu, dapat dikenakan sanksi tindak pidana," tutur Ipda Daryono.
Meskipun dari hasil pengecekan tersebut pihaknya belum menemukan beras oplosan, Ipda Daryono menegaskan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkelanjutan hingga ke pelosok wilayah Kecamatan Timpah. "Apabila ada warga yang mengetahui bahkan melihat ada pelaku yang diduga mengoplos beras serta menggunakan zat pemutih agar beras tersebut terlihat baik jangan segan-segan melaporkan ke kantor Kepolisian sehingga cepat diambil tindakan," pungkas Ipda Daryono. (HAMDI/B-2)
Polsek Timpah Sidak Pedagang Beras
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Kalteng Jadi Sasaran Dry Ice, BNPB Tegaskan Bukan untuk Padamkan Api Karhutla
Kemenag Kotim Tawarkan Korban Perundungan Pindah ke Madrasah Negeri Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







