BORNEONEWS, Muara Teweh - Dengan dilaksanakannya penilaian akreditasi RSUD Muara Teweh, Wakil ketua I DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukaini sangat mengapresiasi.
Dikatakan, akreditasi ini merupakan salah satu penilaian terhdap pelayanan rumah sakit. Karena dengan rumah sakit yang terakrediatsi dapat mewujudkan apa yang menjadi keingginan dari pemerintah daerah, terutama menjadi rumah sakir rujukan.Untuk itu RSUD Muara Teweh harus terus meningkatkan pelayanan kepada setiap pasien yang berobat di rumah sakit. "Yang mana setiap pasien yang datang ke RSUD Muara Teweh wajib dilayani tanpa memandang status seperti passien BPJS, SKTM maupun umum" ungkapnya.
Bila pasien memiliki SKTM wajib dilayani, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat menganai pelayaanan di RSUD Muara Teweh yang belakangan ini sering disampaikan kepada DPRD Barito Utara.
Kerena itu pemerintah daerah telah berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan pada bidang kesehatan dan salah satunya dengan menjamin masyarakatnya untuk berobat di pusat pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ia juga mengharapkan penilaian akreditasi dari tim surveyor KARS, RSUD Muara Teweh mendapatkan hasil yang memuaskan.(RAMADHANI/B-6)








