BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Heriansyah yakin pengelolaan Gedung Batang Garing Bisnis Centre adalah bukan perorangan atau milik pribadi, tapi berbentuk yayasan.

Dia juga mendukung Pemprov Kalteng menyelesaikan kepemilikan Batang Garing agar terang benderang. Sebab ada hak Pemprov berupa lahan di kawasan bundaran besar ini.

“Jadi yayasan itulah dulu yang dibentuk untuk mengumpulkan dana dari pegusaha HPH, lalu membangun gedung Bisnis Centre Batang Garing,” ujar Heriansyah kepada Borneonews.co.id, Jumat (21/7/2017).

Dia berharap kedua pihak membicarakan dengan baik agar pengelolaan ke depan menjadi lebih bagus lagi. Mengingat saat ini dinilai sejumlah pihak gedung tua itu tidak terlalu ada kemajuan.

Lalu akankah pihak DPRD Kalteng berencana memanggil pihak pengelola guna mendudukkan masalah? Heriansyah mengatakan belum untuk saat ini. (ROZIQIN/B-6)