BORNEONEWS, Sampit - Setelah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi, kini giliran penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur membidik kasus baru di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim.
Bahkan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan baru-baru ini. Kini tinggal penyidik menetapkan tersangka saja dalam kasus tersebut.
"Sudah naik kasusnya jadi penyidikan, namun seperti apa hasil penyidikan kami belum bisa membeberkannya," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Sabtu (22/7/2017).
Menurut Wahyudi, kasus tanah di BPN yang mereka tangani berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 arah Sampit-Pangkalan Bun. Di mana kasus tersebut muncul setelah adanya sengketa tanah antara kedua belah pihak.
Dari hasil penyidikan jaksa, ditemukan indikasi korupsi yang terjadi di dalam masalah itu, ada dugaan pelanggaran terhadap Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi. Bahkan dari pantauan beberapa waktu lalu, penyidik Kejari Kotim sudah memerika sejumlah pejabat di lingkungan BPN seperti Kepala BPN Kotim dan Kasi di BPN tersebut. Namun secara details siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan termasuk siapa yang bakal jadi tersangka lagi-lagi Kajari tak mau menyebutkannya.
Beberapa waktu lalu, sejumlah kasus sudah berhasil ditangani oleh penyidik Kejaksaan mulai dari kasus korupsi proyek alat ukur tekanan udara di BLH Kotim yang menyeret dua tersangka yakni Darini Kurniawati dan Ardianur (sudah vonis).
Kasus korupsi pengadaan BBM dan jasa service pada Dishub Kotim menyeret Riady Junniardi (sudah vonis), serta kasus korupsi drainase bandara di H Asan Sampit yang menyeret Wahyuno, Sumarno dan Purawadi. Baru masuk dalam tahap persidangan giliran BPN yang dibidik jaksa. (NACO/B-2)
Giliran BPN Kotim yang Dibidik Jaksa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







