BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengimbau kepada semua pihak terkait agar lebih waspada terhadap obyek vital di daerah.
Imbauan ini menyangkut fungsionalitas obyek atau aset vital seperti gedung sekolah, gedung perkantoran, dan instansi lainnya terutama pelayanan.
Sebab akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran. Dalam semalam kemarin, tidak kurang dari 15 jam, ada empat sekolah dasar negeri (SDN) terbakar di Kota Palangka Raya.
Beberapa daerah juga mengalami hal serupa, seperti terjadi di Kabupaten Barito Utara (Barut), sebuah gedung SMP terbakar.
“Memerintahkan agar kepala sekolah/madrasah agar lebih waspada. Sebab akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran di lingkungan sekolah di Kalteng. Penjagaan di malam hari agar diintensifkan, juga kepada perkantoran dan obyek penting lainnya,” tutur gubernur kepada Borneonews.co.id, Sabtu (22/7/2017).
Sementara itu Walikota Palangka Raya Riban Satia juga mengeluarkan edaran mengenai antisipasi kebakaran ini. Penting dilakukan walikota dua periode ini, karena terhitung dalam sebulan terakhir di ibu Kota Kalteng ini telah terjadi kebakaran yang menghanguskan lima sekolah dasar (SD).
Selain gedung sekolah, tadi pagi juga kebakaran melanda kantin kolam renang di jalan Tjilik Riwut Km5. Lokasinya tidak jauh dari Huma Harati atau Rumah Pintar milik Pemprov Kalteng.
Edaran Riban adalah tentang imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk melakukan antisipasi terhadap kebakaran perkantoran, sekolah, permukiman, dan perumahan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Maka seluruh warga kota Palangka Raya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing rumah, kantor, instansi, rumah ibadah, dan sekolah-sekolah,” bunyi petikan imbauan Riban meyikapi kegentingan kebakaran.
Instruksi Riban berikutnya adalah meminta Kepala Kantor, isntansi pemerintah maupun swasta, rumah ibadah dan sekolah baik swasta maupun negeri untuk mengaktifkan Petugas Satpam dan bila perlu menambah satpam dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Berikutnya, meminta kepeda mereka diatas agar melakukan pengecekan kembali instalasi listrik disetiap gedung dengan melibatkan petugas PLN.
Ke-3, saat terjadi kebakaran agar menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya. (ROZIQIN/B-6)
Imbauan ini menyangkut fungsionalitas obyek atau aset vital seperti gedung sekolah, gedung perkantoran, dan instansi lainnya terutama pelayanan.
Sebab akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran. Dalam semalam kemarin, tidak kurang dari 15 jam, ada empat sekolah dasar negeri (SDN) terbakar di Kota Palangka Raya.
Beberapa daerah juga mengalami hal serupa, seperti terjadi di Kabupaten Barito Utara (Barut), sebuah gedung SMP terbakar.
“Memerintahkan agar kepala sekolah/madrasah agar lebih waspada. Sebab akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran di lingkungan sekolah di Kalteng. Penjagaan di malam hari agar diintensifkan, juga kepada perkantoran dan obyek penting lainnya,” tutur gubernur kepada Borneonews.co.id, Sabtu (22/7/2017).
Sementara itu Walikota Palangka Raya Riban Satia juga mengeluarkan edaran mengenai antisipasi kebakaran ini. Penting dilakukan walikota dua periode ini, karena terhitung dalam sebulan terakhir di ibu Kota Kalteng ini telah terjadi kebakaran yang menghanguskan lima sekolah dasar (SD).
Selain gedung sekolah, tadi pagi juga kebakaran melanda kantin kolam renang di jalan Tjilik Riwut Km5. Lokasinya tidak jauh dari Huma Harati atau Rumah Pintar milik Pemprov Kalteng.
Edaran Riban adalah tentang imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk melakukan antisipasi terhadap kebakaran perkantoran, sekolah, permukiman, dan perumahan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Maka seluruh warga kota Palangka Raya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing rumah, kantor, instansi, rumah ibadah, dan sekolah-sekolah,” bunyi petikan imbauan Riban meyikapi kegentingan kebakaran.
Instruksi Riban berikutnya adalah meminta Kepala Kantor, isntansi pemerintah maupun swasta, rumah ibadah dan sekolah baik swasta maupun negeri untuk mengaktifkan Petugas Satpam dan bila perlu menambah satpam dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
Berikutnya, meminta kepeda mereka diatas agar melakukan pengecekan kembali instalasi listrik disetiap gedung dengan melibatkan petugas PLN.
Ke-3, saat terjadi kebakaran agar menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya. (ROZIQIN/B-6)








