BORNEONEO, Puruk Cahu - Anggota Satpol PP Murung Raya (Mura) menertibkan lapak para pedagang yang masuk badan jalan. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Mura, Dewik Leren mengatakan, sejumlah pedagang di sekitar Jalan Merdeka dan Jalan Temanggung Silam terpaksa ditertibkan, karena dinilai mengganggu aktivitas lalu lintas jalan.
"Lapak pedagang yang masuk badan jalan kita angkat dan dimundurkan," ungkap Dewik saat penertiban di Jalan Temanggung Silam, Senin (24/7/2017).
Dewik menyampaikan, selain ingin menertibkan badan jalan dari aktivitas perdagangan, juga atas dasar laporan masyarakat terhadap kejadian ditabraknya lapak pedagang yang kebetulan berada di badan jalan.
"Minggu kemarin ada mobil nabrak pedagang ikan yang masuk badan jalan, sang pedagang meminta ganti rugi dan yang nabrak melapor ke kami," tambah Dewik lagi. (SUPRIADI/B-2)
Satpol PP Murung Raya Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







