BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aktivitas bongkar muatan truk fuso di bahu jalan Pasir Panjang kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan, Fuso yang membawa barang kebutuhan pokok ini menjadi pemandangan jamak saban kapal datang.

Terkadang truk fuso baik bermuatan peti kemas maupun barang-barang sarat muatan dengan pongahnya menyusuri jalan protokol melalui Bundaran Pancasila. Akibatnya, kerusakan jalan tidak terhindarkan, apalagi jalan Pasanah yang menjadi jalur lintas truk gajah oleng ini kondisinya rusak parah.

Warga menuding, instansi terkait tutup mata terhadap hal ini. Sebab, bukan hanya sekali tapi berkali-kali, bahkan truk peti kemas berani melintas hingga memasuki jalan protokol Sutan Syahrir, melalui depan RSUD Sultan Imanudin, Pangkalan Bun menuju Jalan Sudirman.

Salah satu warga Pangkalan Bun, Agus Kurniawan mengungkapkan, truk fuso bermuatan melebihi kapasitas dari pelabuhan Kumai yang melintas di jalur protokol harus ditindak dengan tegas. Selain membahayakan orang lain juga merusak jalan. "Bukankah sudah ada terminal bongkar muat di Kapitan, Kumai, kenapa tidak bongkar di terminal tersebut dan dilangsir menggunakan truk kecil sebelum masuk kota," ujar Agus kepada Borneonews, Senin (24/7/2017).

Saipulah, warga Kelurahan Madurejo juga mempertanyakan bagaimana fuso yang bermuatan melebihi kapasitas masuk ke perkotaan. Padahal ada larangan bagi kendaraan jenis tersebut melintas di dalam kota.

" Saya mengerti yang diangkut kebanyakan adalah barang kebutuhan masyarakat, tetapi aturan ya aturan, harus dipatuhi, apa tidak ngeri saat kita berpapasan dengan kendaraan besar yang jalannya terseok-seok karena kelebihan beban," keluhnya. (KOKO SULISTYO/B-2)