BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak delapan kepala desa di Kecamatan Timpah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum di Kecamatan Timpah. "Jadi, pungli yang dilakukan ini modusnya setiap ada kegiatan kades selalu dipungut sebesar Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta. Tidak hanya itu, Camat Timpah juga diduga memungut pencairan milik kades," ungkap Kasi Pidsus Kajari Kapuas Andrianto Budi Santoso, Senin (24/7/2017) di ruang kerjanya.
Andrianto melanjutkan, pemeriksaan akan dilanjutkan kepada semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditanganinya ini. Karena kasus tersebut masih dalam peoses penyelidikan sehingga belum ada tersangkanya. "Dalam kasus ini ada delapan kades yang sudah kami periksa," tambahnya.
Untuk itu, tambah Andrianto, pihaknya meminta kepada semua komponen masyarakat untuk memberikan informasi yang diperlukan dalam kasus yang sedang ditanganinya. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga dapat ditetapkan tersangkanya," papar Andrianto.
Menyinggung soal siapa yang bakal jadi tersangkanya, Andrianto dengan tegas mengatakan, dirinya belum bisa mengira-ngira siapa tersangkanya karena kasusnya masih dalam proses penyidikan. (HAMDI/B-2)
Delapan Kades di Kecamatan Timpah Diperiksa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







