BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, dalam mengukur kepuasan terhadap pelayanan kesehatan yang telah diberikan, maka perlu melibatkan dua objek yakni pelanggan dan penyelenggara.
"Dalam mengukur kepuasan tentunya tidak memakai ukuran pribadi karena bersifat relatif," kata Ahmad Dirman saat memberikan sambutan saat meyambut kedatangan Tim Visitasi peningkatan kelas rumah sakit dari DDikes Provinsi Kalteng, Senin (24/7/2017).
Menurut bupati, objek pertama adalah pelanggan yakni pasien, keluarga pasien maupun masyarakat selaku pelanggan harus merasakan kepuasan dalam pelayan RSUD Sukamara, apabila kepuasan tersebut dirasakan berarti pelayan yang diberikan sudah berjalan dengan baik.
"Objek kedua adalah pihak RSUD itu sendiri, dimana mereka selaku petugas kesehatan harus merasakan kepuasan dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya," tuturnya.
Dirman berharap, upaya meningkatkan statis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara dari kelas D menjadi kelas C dapat meningkatkan mutu pelayan yang ada di wilayah Bumi Gawi Barinjam, sehingga kepuasan pasien terhadap pelayan dapat semakin meningkat.
"Tujuan dari meningkatkan jelas ini tentunya untuk memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga upaya ini bisa memotivasi kita pemerintah daerah untuk lebih baik lagi," harap Ahmad Dirman. (NORHASANAH/B-5)








