BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bergerak sebagai tenaga kesehatan, agar memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas.

"Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, aparat pemerintahan harus bisa profesional dan berkualitas dalam menjalankan tugas. Agar warga kita merasa puas," tegas Ahmad Dirman, Senin (24/7/2017).

Dia mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan tugas sesuai harapan itu, maka setiap pegawai harus memulai dengan cara yang sederhana. Yakni disiplin dalam diri dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

"Saya percaya, kota bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya." ucap Dirman.

Dirinya berharap, dengan adanya upaya meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sukamara dari kelas D menjadi kelas C, dapat menjadi motivasi aparatur untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab. Sehingga bisa membawa perubahan positif dalam memajukan rumah sakit.

"Selain itu juga pegawai harus memegang teguh kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan," harapnya.

Dirman juga mengingatkan agar setiap petugas kesehatan untuk dapat menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, penyelenggara kesehatan dan masyarakat luas. (NORHASANAH/B-11)