BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas merencanakan akan mendatangkan warga transmigrasi pada 2018 mendatang di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas. "Dari 200 KK tersebut, 100 di antaranya dari warga lokal, sementara 100 lainnya didatangkan dari luar daerah," terang Kepala Dinas Transmigrasi Kapuas Sukiran, Selasa (24/7/2017) diruang kerjanya.
Sukiran menjelaskan, anggaran yang diperlukan untuk 200 KK tersebut sebesar Rp 15 miliar. "Anggaran tersebut belum termasuk jatah hidup," ucapnya.
Anggaran jatah hidup, tambah Sukiman, biasanya diberikan selama setahun sejak warga transmigran tersebut datang. "Sementara untuk anggaran yang Rp15 miliar diperuntukkan untuk pembangunan perumahan warga transmigrasi," katanya.
Sukiran menegaskan, warga transmigrasi tidak diperbolehkan untuk memindahtangankan lahan yang didapat. Bila itu dilakukan, maka warga tersebut akan dikeluarkan dari warga transmigrasi dan digantikan dengan warga baru. Karena sebelumnya, semua warga transmigrasi sudah menandatangani pernyataan tidak akan memindahtangankan ke pihak lain. (HAMDI/B-2)
Pemkab Kapuas Datangkan 200 KK Transmigran pada 2018 Mendatang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







