BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat merilis Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (25/7/2017). Kegiatan tersebut disertai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Kapuas dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan.
Selain itu, dirangkaikan pula dengan sosialisasi tentang peran komisi informasi dan pejabat pengelola layanan informasi publik yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, kebijakan bidang persandian dengan narasumber pejabat dari Lembaga Sandi Negara Jakarta serta Kebijakan Tentang Statistik dan Kominfo Kabupaten Kapuas.
Terlihat hadir, Forkopimda Kabupaten Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kapuas, Pejabat dari Lembaga Sandi Negara Jakarta Tony Prihananto dan Muhammad Rizki, Kepala Diskominfo Kapuas Nor Alamsyah beserta jajaran, Kepala SOPD Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, PPID Utama dan PPID Pembantu serta para tamu undangan dan peserta.
Bupati Kapuas dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilaksanakan ini untuk melayani masyarakat dengan baik. "Ini semua adalah tugas kita karena sesuatu hal untuk mendorong pelayanan ke arah yang lebih baik lagi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, pogram pengaduan itu dapat dijadikan sebagai sarana yang mengarah kepada perbaikan daerah yang lebih baik. Untuk itu, Bupati Kapuas mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap semua peserta dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan agar dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik.
"Yang paling penting adalah kita harus melayani masyarakat yang sangat memerlukan. Ini merupakan salah satu pelayanan yang sangat bagus dan jangan sampai membuat seseorang kecewa apalagi yang bersentuhan dengan pungut memungut, saya serahkan langsung kepada Kapolres untuk ditangani," terangnya.
Ia mengajak untuk merevolusi mental atau karakter, karena menurut dia, mengubah karakter seseorang sangat berat. Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak untuk melayani dengan baik, kerja cerdas, ikhlas, berkualitas dan kerja tuntas.
"Melayani bukan untuk dilayani, ditambah lagi jangan melakukan pungli. Mari kita sama-sama memberantas atau meninggalkan hal-hal yang kurang baik untuk melayani masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas," tekannya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Bupati Kapuas Ben Brahim Rilis LAPOR
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Komentar (0)
Memuat komentar…







