BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengakui ada beberapa pemilik saham di pengelolaan Gedung Batang Garing Bisnis Centre, Kota Palangka Raya. Menurut dia, kepemilikan itu ‘dipasrahkan’ enam orang.
“Enam orang itu hanya mengakomodasi saja. Tetapi kalau partisipasinya, terdiri dari kumpulan 124 pengusaha Hak Pengusaaan Hutan (HPH) yang beroperasi di Kalteng saat itu,” ungkap Nuryakin, Senin (25/7/2017).
Yang dimaksudkan mengakomodasi, lanjut Nuryakin, enam orang itu mengelola dana partisipasi 124 HPH, supaya memudahkan administrasi. Selanjutnya, dana partisipasi digunakan untuk bangunan gedung bisnis centre di lahan yang disediakan pemerintah provinsi tersebut. Sehingga, tidak mengartikan kepemilikan hanya enam orang tadi.
“Uang atau dana partisipasi itu berafiliasi menjadi enam pemegang saham. Lalu diakomodasi Dinas Kehutanan saat itu. Dihargai Rp100 hingga Rp1.000 per meter kubik untuk membangun gedung itu oleh 124 HPH, bisa dikatakan konsorsium pembangunan lah,” katanya. (ROZIQIN/B-3)
Nuryakin Akui Ada Saham di Gedung Batang Garing
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







