BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Machmoer menyebut masalah pinjam pakai kawasan di sejumlah titik yang menjadi kegiatan pelaksanaan proyek pemerintah belum tuntas.
"Kami sudah 18 kali ke pusat, belum lain-lain, itu konsultasi saja, termasuk kami dengan Pak Bupati, dulu dijanjikan 3 bulan selesai, tapi rupanya tidak sesuai," kata Machmoer, Selasa (25/7/2017).
Pada Januari 2017 ini menurut Machmoer mereka sudah diminta untuk melengkapi dokumen Amdal, sehingga ia menargetkan lelang akan dilaksanakan pada Oktober dan November 2017.
"Makanya saat ke Bappenas beberapa waktu lalu Pak Shaleh (anggota Komisi IV DPRD Kotim) marah-marah karena masalah ini," kata Machmoer.
Jika ini sudah dilakukan Machmoer menargetkan pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun 2017. "Kalau kita sudah lakukan ini tinggal pusat saja, apakah ada alasan lain lagi atau tidak mereka, dampaknya ya terhadap realisasi anggaran kita saja," tegas Machmoer.
Sejumlah wilayah yang sudah direncanakan dilaksanakan kegiatan pemerintah terhambat karena masalah status kawasan. Seperti kegiatan proyek Multiyears Jalan seberang dari Cempaka Mulia Timur Kecamatan Cemapaga menuju ke Kecamatan Seranau hingga menuju Kecamatan Pulau Hanaut.
Serta peningkatan Jalan Kota Besi menuju Kandan, hingga proyek-proyek lain yang terhambat seperti baik itu di sektor irigasi maupun pertanian. (NACO/B-5)








