BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara Iwan Miraza mengancam  menindak tegas setiap pedagang yang tidak mengindahkan teguran atas larangan berjualan di atas trotoar.

“Jika dalam peringatan pertama masih ada pedagang yang ngeyel, maka kita akan kembali memberikan peringatan sampai teguran ketiga,” kata Iwan Miraza, Rabu (26/7/2017).

Menurut Iwan, apabila pihaknya sudah melayangkan teguran ketiga dan masih tidak diindahkan maka akan akan tindakan tegas yang akan diberikan sebagai efek jera terhadap pedagang yang tidak bisa diajak bekerjasama dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban umum bagi masyarakat lainnya.

“Sebelum memberikan efek jera, kita akan lakukan rapat untuk menentukan tindakan yang harus kita lakukan dalam menghadapi pedagang-pedang kaki lima yang tidak bisa mematuhi aturan,” ujarnya.

Iwan berharap, dengan sifat masyarakat Sukamara yang ramah dan bisa diajak bekerjasama maka pada teguran pertama yang pihaknya lakukan pada hari ini sudah bisa dilaksanakan, sehingga tidak perlu adanya sangsi yang diberikan kepada pedagang yang melanggar aturan karena menggunakan totoar sebagai lapak untuk berjulan.

“Kita berharap setelah ini para pedagang bisa menyadari bahwa apa yang mereka lakukan salah dan tidak mengulanginya lagi,” ucapnya.

Dikatakannya, memberikan peringatan kepada para pedagang yang menyalahi aturan memang merupakan tugas dan fungsi pokok pihaknya agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama bagi penjalan kaki yang menggunakan trotoar, dan sebagai upaya untuk menerapkan peraturan daerah (Perda) dan meningkatkan ketertiban umum di Bumi Gawi Barinjam. (NORHASANAH/B-5)