BORNEONEWS, Sampit - Mambabak (32) memang tidak pernah kapok berurusan dengan hukum. Dulu ia terjerat kasus pencurian motor kini ia kembali berulah mencuri sawit milik sebuah perusahaan, alasannya butuh uang buat biaya berobat anaknya.
"Anak saya waktu itu jatuh dari pohon Pak Jaksa, jadi tak ada uang buat biaya berobat, makanya saya ambil sawit yang sudah di panen oleh perusahaan," katanya kepada JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, Kamis (27/7/2017).
Saat pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Mentaya Hulu, Mambabak menceritakan perbuatan dalam kasus keduanya ini ia lakukan pada Selasa (30/5/2017) di Blok B8 Devisi 2, Estate Sapiri, PT BAT Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai.
Ia mengambil sawit yang sudah dipanen serta brondolan memasukannya ke dalam karung, dengan sepeda motor janis Honda Supra ia membawa hasil kejahatannya itu, namun belum sempat menjual sawitnya ia keburu diamankan.
"Ada 4 karung saya dapat sawitnya, lalu saya diamankan oleh pihak perusahaan," ucapnya.
Karena tidak terima warga asal Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu itu dilaporkan, dalam kasusnya ini ia dijerat dengan Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-5)
Butuh Uang Berobat Anak, Resedivis Ini Kembali Berulah
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







