BORNEONEWS, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI berjanji mengawal penggarapan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, sampai disahkan menjadi undang-undang. Tim kerja yang dibentuk Fraksi NasDem telah berkeliling untuk menguji konsep terkait RUU tersebut. Draft RUU Masyarakat Adat ini diserahkan ke Badan Legislasi DPR RI.
Wakil Ketua Fraksi NasDem Luthfi A. Mutty mengemukakan hal tersebut dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Uji Konsep Draft RUU Masyarakat Adat, Rabu (26/7/2017).
Menurut Luthfi A. Mutty, tim kerja Fraksi NasDem telah berkeliling untuk menguji konsep terkait RUU tersebut. Masukan-masukan yang didapat dari uji konsep tersebut, sangat penting untuk kelengkapan RUU Masyarakat Adat. Rencananya, Kamis (27/7/2017), RUU ini diserahkan ke Badan Legislasi DPR RI.
“FGD hari ini (kemarin) hanya melengkapi uji konsep yang sebelumnya kita telah lakukan. Insyaallah secara resmi, saya selaku pengusul akan menyerahkan kepada Badan Legislasi DPR. Kamis adalah penutupan masa sidang juga, draft ini kemungkinan akan dibahas setelah 17 Agustus,” ungkapnya.
Luthfi meminta dukungan dari berbagai kalangan yang hadir dalam acara tersebut, terutama dari Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Sebab, menurutnya, AMAN mempunyai koneksi bagus terhadap pemerintah.
“AMAN mungkin bisa melakukan lobby ke Presiden atau kantor staf presiden untuk segera menetapkan siapa yang bertanggung jawab mewakili pemerintah untuk berbicara kepada DPR. Menteri apa dan siapa," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.
Lobbying kepada pemerintah dilakukan supaya tidak mengulang kesalahan Panitia Khusus periode sebelumnya. Menurut Luthfi, pansus periode lalu gagal mensahkan RUU Masyarakat Adat, hingga berakhirnya masa jabatan. Repotnya, karena DPR tidak mengenal lagi istilah melanjutkan pembahasan RUU. Karena itu, pembahasan RUU Masyarakat yang kemungkinan telah 99,8%, itu tidak bisa dilanjutkan pembahasannya, dan dibuat lagi dari awal di DPR.
“Kesalahan dulu itu, yang ditunjuk adalah menteri kehutanan. Ada perbedaan pemikiran karena sangat teknis sehingga parsial saja. Nah, makanya Menkumham kita inginkan terlibat dan mendesak Presiden menunjuknya sebagai wakil pemerintah supaya komprehensif melihat persoalan,” ucap Luthfi mengakhiri. (RO/*/N).








