BORNEONEWS, Palangka Raya -Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya yang masih ikut dalam organisasi yang telah dibubarkan pemerintah (ormas terlarang) diminta segera mengundurkan diri.
"Apabila sudah diputuskan oleh pemerintah, bahwa sebuah organisasi telah menjadi organisasi terlarang, ya jelas konsekuensinya siapa saja, khususnya ASN termasuk yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya, harus memilih antara masih bergabung dengan ormas itu atau lebih memilih menjadi ASN. Kalau bergabung dengan ormas yang tidak diakui oleh negaranya aparat negara harus mundur dong dari ASN," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Kamis (27/7/2017).
Menurut politikus PDI Perjuangan Kota Palangka Raya itu, apapun penilaian pemerintah terhadap layak atau tidaknya sebuah ormas, adalah sudah keputusan yang tidak bisa diganggu gugat.
Menurut Sigit, organisasi yang dibubarkan tersebut telah dinilai salah lantaran telah dengan jelas ingin mengubah dasar negara yaitu ideologi Pancasila. Pemerintah saat ini, menurut Sigit, masih memberi toleransi.
"Untung saja tidak seperti dulu. Contoh yang bergabung PKI kan kebanyakan ditangkap dan ditahan. Nah kalau yang sekarang ini kan tidak ditangkap. Tapi kalau organisasi itu tetap melakukan pergerakan, maka bisa saja disebut makar," tandas Sigit.
Karenanya, Ketua DPRD ini menekankan, sebagai seorang ASN maka harus mempunyai konsistensi sikap yang seiring dengan negara dan harus terlibat aktif melaksanakan ideologi negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Maka itu, ASN harus dapat memilah baik buruknya sesuatu hal. Apalagi ASN menjadi panutan dalam penegakan ideologi negara," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
ASN yang Bergabung dalam Ormas Terlarang Harus Mundur
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







