BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Kemasyarakatan Adat (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Jumat (28/7/2017).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan staf Kemendagri, para pejabat di lingkungan Pemkab Gunung Mas, sejumlah Damang, Mantir Adat dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan, Pemkab Gumas menyambut baik kegiatan ini. "Serta memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan mitranya Word Bank yang telah melibatkan kami sebagai objek lokasi FGD dalam rangka mengumpulkan data dan informasi dari pelaku LKD dqn LAD," ujar Arton.

Arton mengharapkan, LKD di Kabupaten Gunung Mas dapat benar-benar sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dan mitra yang baik bagi pemerintah desa. "Dalam pelaksanaan program-program baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten wajib mendayagunakan lembaga kemasyarakatan yang sudah ada," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-2)