BORNEONEWS, Sampit - Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harusnya bisa dioptimalkan bagi pengembangan pertanian di sektor karet di Kabupaten Kotawaringin Timur. "Jika pemkab bisa mengoptimalkan Perda BUMD itu, peningkatan komoditas karet bisa dilakukan," kata anggota Komisi II DPRD Kotim, H Abdul Kadir, Jumat (28/7/2017).
Menurut Kadir, di Kotim saat ini BUMD belum kelihatan sama sekali kegiatannya. Akibatnya, banyak sektor yang harusnya bisa dikelola melalui BUMD tidak jalan sebagaimana mestinya "Perda BUMD sampai saat ini sama sekali belum dijalankan, harusnya setelah disahkan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah," tukas politisi partai Golkar tersebut.
Banyaknya komoditas masyarakat yang belum bisa dikembangkan saat ini dikhawatirkan akan berdampak ke depannya. Apalagi saat ini, Pemerintah Daerah tengah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak dengan retribusi.
"Karena jika Perda Pajak dan Retribusi disahkan, kita khawatir nanti justru bertentangan. Tarik pajak dan retribusi, sementara pengelolaaannya tidak jelas, apakah tidak disebut pemerasan nanti," tandasnya. (NACO/B-2)
Perda BUMD Bisa Dimaksimalkan bagi Petani Karet
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







