BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Restorasi Gambut (BRG) RI sedang berupaya merestorasi lahan gambut di Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead mengatakan, lahan gambut harus dikelola dengan baik.

“Karena kalau tidak dikelola dengan baik, yang pertama akan kekurangan air. Kedua, terbakar dan terakhir tenggelam,” kata Nazir kepada wartawan usai melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Univesitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) tentang pendidikan, penelitian dan pengembangan masyarakat pada kawasan target restorasi gambut, Jumat (28/7/2017).

Dia menuturkan di Kalteng sudah ada tiga kampus yang melakukan penandatangan nota kesepahaman. Yakni Universitas Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah dan Unkrip.

Menurutnya, pokok yang disepakati dalam penandatanganan itu salah satunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi dan pembangunan potensi daerah.

“Tentunya juga dengan riset ekologi dan ekonomi. Jadi kalau masyarakat mau menggunakan gambut untuk budaya tanam dan hasil riset bagus, ya langsung saja. Sehingga bisa tumbuh dan menguntungkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan untuk tingkat nasional ada sekitar 200 ribu hektare yang telah direstorasi bersama TNI, Polri, KLHK masyarakat, bantuan PBB dan lain-lain, sedangkan kerusakannya kurang lebih 8 juta hektare dari 15 juta lahan gambut.

Sementara itu Deputi Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut, Aludohong mengatakan, di Kalteng, restoasi gambut tahun ini sudah mencapai 40 ribu hektare.

Jumlah itu tersbesar di 4 kabupaten. Yakni Pulang Pisau, Kapuas, Barito Selatan dan Katingan. “Yang paling besar ada di Pulpis. Ke depan kita berharap, terbangun infrastruktur di tanah gambut sehingga menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Kita juga berkomunikasi dengan pemerintah terkait hal ini,” katanya. (BUDI YULIANTO/B-6)