BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PDI Perjuaangan, Rimbun mendesak agar Tim Audit Perkebunan Besar Swasya (PBS) bisa membeberkan nama-nama perusahaan perkebunan ilegal hasil temuan mereka beberapa waktu lalu.
Mengingat beberapa waktu lalu, Tim Audit bentukan Pemkab Kotim tersebut menyatakan sudah ada temuan empat perusahaan yang diduga tak berizin. Namun, mereka tak mau membeberkannya khawatir akan mengganggu investasi di Kotim sebagaimana keinginan Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki).
"Seharusnya itu bukan alasan, justru sebaliknya jika tidak dibeberkan akan menuai tanda tanya," kata Rimbun, Sabtu (29/7/2017).
Menurut Rimbun, jika ada perusahaan yang menggarap di luar izin, atau bahkan tak berizin terlebih menggarap di kawasan hutan tentu bukan suatu tindakan tanpa disengaja.
Mestinya, menurut Rimbun, Tim bisa bertindak tegas, karena masyarakat sangat mengharapkan kinerja mereka bisa membuahkan hasil yang maksimal. Jangan sampai nantinya temuan itu justru tidak ada tindak lanjut yang jelas dari tim.
Empat perkebunan yang menjadi temuan Tim Audit PBS tiga ditangani oleh pihak kepolisian dan satu ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotim. Dari empat tersebut dua sudah dibeberkan, yakni milik CV Agro Yakub di Kecamatan Mentaya Hulu-Telawang dan di Kecamatan Mentaya Seberang milik pengusaha asal Jakarta. Sementara duanya belum dibeberkan. (NACO/B-2)
Tim Audit Harus Berani Beberkan Identitas PBS yang Ilegal
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







