BORNEONEWS, Palangka Raya – Di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) jumlah koperasi yang berdiri hingga Desember 2016 mencapai 273 unit. Jumlah itu tersebar di lima kecamatan. Namun dari jumlah itu, tidak semua berjalan sesuai amanat atau tujuan pendirian koperasi, ada sebagian dibubarkan. Jumahnya mencapai 118 unit.
Rinciannya, jumlah koperasi yang telah dibubarkan Wali Kota sebanyak 89 unit. Ditambah dengan pembubaran sesuai SK Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) sebanyak 29 unit.
"Jumlah koperasi yang dibubarkan sebanyak 118 unit. Namun ada koperasi yang keberatan dibubarkan, jumlahnya ada 10 unit," terang Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (KUMKM) Kalteng, Sapto Nugroho kepada Borneonews.co.id, Jumat (28/7/2017).
Selain dari rincian pada 2016 tersebut, Sapto juga mengungkapkan, untuk Kota Palangka Raya saat ini diusulkan bubar sebanyak 19 unit. Hal ini hasil validasi per Juni 2017.
Sementara untuk semua kabupaten/kota di Kalteng, jumlah total koperasi 3.244 unit. Dibubarkan kementerian sebanyak 540 unit dan telah dibubarkan bupati/wali kota sebanyak 164 unit. (ROZIQIN/B-2)
Wah, di Palangka Raya Ada 118 Koperasi Dibubarkan!
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







