BORNEONEWS, Sampit - Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana di tempat keramaian seperti Ikon Kota Patung Jelawat dan Dermaga Habaring Hurung, Sampit, yang berada di tepi Sungai Mentaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) merazia pengunjung yang mencurigakan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (29/7/2017) malam. Yanga mana pihaknya menerjunkan tujuh personel untuk melakukan razia tersebut.
"Kami melaksanakan patroli dengan memeriksa sejumlah pengunjung yang dicurigai. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan di area wisata masayarakat tersebut," ujat Kapolsek KPM Iptu Irfan Ali Reza, Minggu (30/7/2017).
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung. Dimana mereka melakukan penggeledahan di badan beberapa pengunjung guna memeriksa apakah membawa narkoba, sajam, maupun hal lainnya yang dapat membahayakan pengunjung lainnya. Namun dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan benda tajam atau narkoba.
"Tidak ada mami temukan pengunjung yang membawa barang atau senjata terlarang, dan situasi tetap kondusip di dua daerah tersebut," kata Irfan.
Walaupun begitu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkunjung ke Ikon Kota Patung Jelawat. Jangan membawa atau menggunakan perhiasan yang terlalu mencolok. Karena bisa saja di tempat tersebut para pelaku kriminal berkeliaran. Sehingga menjadi sasaran mereka untuk beraksi.
Selain itu, diharapkan bagi masyarakat atau pengunjung yang membawa anak kecil agar selalu dijaga dengan baik. Jangan sampai bermain-masin sendirian di ikon kota. Karena yang sangat di khawatirkan mereka naik ke atas pagar dan terjatuh ke sungai. Hal itu sangatlah berbahaya bagi keselamatan nyawanya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








