BORNEONEWS, Sampit - Anggota fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) - Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kotawaringin Timur H Rambat meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku judi. Sebab, belakangan ini judi marak di Kota Sampit, mulai dari judi Bingo hingga Sabung Ayam. "Apapun itu jenis judinya harus ditindak tegas, kami mendukung jika aparat melakukan penindakan," kata Rambat, Senin (31/7/2017).
Menurut anggota Komisi II DPRD Kotim ini, pemberantasan judi di Kabupaten Kotim tidak hanya dibebankan kepada aparat semata. Perlu peran serta masyarakat dalam membantu aparat. "Seperti aktif memberikan informasi di mana saja tempat judi dilakukan, karena bisa saja masyarakat yang duluan tahu," ungkapnya.
Rambat juga menyayangkan masih maraknya perjudian di Kota Sampit, bahkan menurutnya, jika ada oknum yang membekingi kegiatan judi itu mereka bebas melakukannya. Ia meminta juga agar oknum yang membekingi ditindak tegas. "Karena itu merupakan pelanggaran hukum yang jangan sampai diberi toleransi, Kotim harus bebas dari judi," tandasnya.
Seperti diketahui, belakangan ini aktivitas judi marak terjadi, seperti judi Sabung Ayam di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, judi Sabung Ayam di kawasan Jalan MT Haryono Sampit serta di sejumlah tempat di wilayah Ketapang, serta judi Bingo yang beroperasi di Jalan Kapten Mulyono Sampit. (NACO/B-2)
Legislator di Kotim Ini Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Judi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







