BORNEONEWS, Sampit - Laporan pertanggungjawaban APBD Kotim tahun anggaran 2016 resmi disahkan menjadi peraturan daerah. Ini dilakukan setelah melalui pembahasan di DPRD Kotim dan seluruh fraksi menerima dan sepakat untuk disetujui.
Namun sayangnya dalam pengesahan LPj APBD 2016 ini kehadiran dari eksekutif sangat minim dan hanya diwakili Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri dan Plt Sekda Halikinnor. Tidak tampak kepala SOPD yang hadir.
Rata-rata diwakilkan stafnya saja. Meski begitu DPRD Kotim tetap melaksanakan pengesahan untuk menjadi Perda. Dalam LPJ itu tersusun komposisi keuangan APBD Kotim Tahun 2016 terrealisasi pendapatan secara keseluruhan Rp1,68 triliun atau 104,37 persen.
Tentunya angka pendapatan ini melebihi dari target Rp1,61 triiun. Kemudian belanja yang ditetapkan Rp1,63 triliun terrealisasi Rp1,54 triliun atau 94 persen , sedangkan surplus sebesar Rp143,31 miliar realisasi penerimaan pembiayaan Rp183,17 miliar, realisasi pengeluaran pembiayaan Rp5,37 miliar, realisasi pembiayaan netto Rp177,80 miliar.
Taufiq Mukri mengapresiasi sikap DPRD yang sudah menyepakati dan menerima LPj untuk diperdakan. "Meski sebelumnya LPj ini sudah melewati proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," kata Taufiq Senin (31/7/2017) sore itu.
Artinya menurut Taufiq pengelolaan keuangan daerah sudah dilakukan melalui standar akuntasi pemerintahan yang baik. (NACO/B-6)
Kepala SOPD Kotim Minim Hadir Saat Pengesahan LPj APBD 2016
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







