SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - AJN (19) yang merupakan pelaku tindak asusila terhadap pacarnya hingga hamil dan sudah melahirkan. Ia mengakui bahwa sudah lebih 15 kali berhubungan intim dengan sang pacar yang masih berusia 15 tahun tersebut.

"Dari pengakuan terlapor, di mana dirinya sudah sering berhubungan badan dengan korban. Bahkan sudah lebih dari 15 kali," ujar Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Selasa (1/7/2017).

Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sejak September 2016 hingga sebelum korba hamil dan melahirkan.

Aksi tersebut mulainya dilakukan pelaku dengan secara paksaan. Namun setelah itu mereka melakukannya dengam status pacaran.

Akibat perbuatannya itu pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotim. Ia juga harus kehilangan pekerjaannya sebagai karyawan di sebuah bengkel.

"Masih kami periksa, apakah ada korban lain atau tidak. Namun untuk sementara baru satu korban saja," kata Bahri.

Persetubuhan itu terjadi bermula ketika keduanya menjalin hubungan berpacaran. Pada 9 September 2016 tersebut, pelaku datang dengan motornya dan mengajak korban untuk jalan-jalan malam.

Saat di perjalanan, tersangka mengajak korban ke kamar kos temannya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Di tempat itu ternyata sedang kosong. Sehingga AJN langsung menarik tangan korban untuk diajak masuk ke dalam kamar.

Sesampainya di kamar tersebut, pelaku langsung mengajak korban untuk bersetubuh. Namun hal itu sempat ditolak hingga akhirnya tersangka berhasil meluluhkan dan menyalurkan nafsu bejatnya.

Setelah itu, korban langsung diantar pulang. Hingga mengalami kehamilan dan melahirkan pada 9 Juni 2017 lalu. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)