BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pelaku pembakar sekolah dasar negeri (SDN) yang ditangkap Polda Kalteng hanya mengakui tiga SDN yang dibakar.

"Dari tujuh TKP, mereka mengaku hanya tiga SD. Yakni SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai dan SDN 5 Langkai," kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revadoko, Selasa (1/8/2017).

Dua tersangka pembakaran itu berinisial SRY (48) warga kelahiran Tumbang Malahoi berdomisi Jalan Mendawai, Gang Setia, Palangka Raya dan FA alias OG (42) warga kelahiran Banjarmasin berdomisi di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya.

Peran SRY melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai dan membantu membakar SDN 5 Langkai. Sedangkan FA melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai dan SDN 5 Langkai.

"Keduanya saling mengenal," ungkap Kapolda.

Kapolda menuturkan, aksi pembakaran tersangka menggunakan kain atau jenis busa yang diberi minyak tanah lalu ditempel pada salah satu ruang sekolah. Kemudian menggunakan bahan yang telah diberi minyak lalu melempar bahan bakar tersebut.

Dari pengakuannya, tersangka menyebut aksi pembakaran dilakukan atas perintah seseorang berinisial HG. Mereka mendapat imbalan sebesar Rp 500 ribu. Namun sampai saat ini, HG belum tertangkap.

"Yang bersangkutan disuruh seseorang dan diberi ongkos Rp 500 ribu. Dari Rp 500 ribu itu untuk membeli HP dan OG diberi Rp 100 ribu. Sedangkan HG masih dalam pencarian tim kita," tutur Kapolda. (BUDI YULIANTO/B-5)