BORNEONEWS, Palangka Raya - Motif pembakaran yang dilakukan dua tersangka di tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Palangka Raya diakui hanya faktor ekonomi. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap dan mudah dipengaruhi.
"Motifnya, yang bersangkutan disuruh saja. Mereka mau karena faktor ekomomi," kata Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revadoko, Selasa (1/8/2017).
"Yang jelas mereka disuruh dan mendapat imbalan Rp 500 ribu," imbuh Kapolda.
Mofit tersebut masih atas dasar pengakuan dua tersangka yang mau membakar setelah disuruh oleh seseorang beriisial HG. Artinya, motif sebenarnya masih belum terungkap mengingat HG masih dalam penyelidikan.
"HG masih dalam penyelidikan tim kita," ungkap Kapolda.
Dua tersangka pembakaran itu berinisial SRY (48) warga kelahiran Tumbang Malahoi berdomisi Jalan Mendawai, Gang Setia, Palangka Raya dan FA alias OG (42) warga kelahiran Banjarmasin berdomisi di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya.
Peran SRY melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai dan membantu membakar SDN 5 Langkai. Sedangkan FA melakukan pembakaran di SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai dan SDN 5 Langkai. (BUDI YULIANTO/B-5)
Ini Motif Pembakaran SDN di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







