BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kenaikan harga telur dan daging ayam ras membuat beberapa pedagang di pasar tradisional mengeluh. Pasalnya sudah hampir 1 bulan harga telur dan daging ayam ras terus naik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kapuas H Suparman mengatakan, jika kenaikan harga telur ayam ras dan daging ayam ras terus mengalami kenaikan selama 3 bulan, pihaknya akan melakukan tindakan. "Jadi untuk harga jika di bulan pertama naik, kemudian bulan kedua naik hingga bulan ketiga harganya tetap-tetap saja dan tidak ada penurunan, kami akan sidak ke lapangan," ungkapnya, Selasa (1/8/2017).
Ia mengklaim, pihaknya selalu mengontrol harga ke pasar tradisional. "Dalam seminggu kami selalu mengecek harga ke pasar, dan itu kita masukkan dalam laporan," katanya.
Perlu diketahui, kenaikan harga telur ayam ras rata-rata Rp200 per butir dan untuk kenaikan harga ayam ras Rp2.000 per kilogram. (HAMDI/B-2)
Tunggu Tiga Bulan, jika Harga Telur dan Daging Ayam tetap Naik, Disperindagkop baru Sidak Pasar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







