BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah menuai polemik di masyarakat yang berujung pembatalan dan pengambilalihan kebijakan pembangunan sarana dan prasana sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar, Komite Sekolah SMP Negeri 2 Arut Selatan, akan mengembalikan uang sumbangan komite yang sudah terlanjur disetor orang tua.

"Kami sudah dipanggil oleh dinas kemarin dan keputusannya yang diperbolehkan hanya tiga poin, yaitu poin 4,8 dan 9, dengan total anggaran Rp97 juta dari pada kembali menimbulkan masalah kami batalkan saja dan kami akan kembalikan uang sumbangan yang sudah terlanjur diserahkan," ujar Ketua Komite SMP Negeri 2, Arut Selatan, DYL Prayitno, dikediamannya, Selasa (1/8/2017).

Mantan anggota DPRD Provinsi Kalteng ini juga menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut utuh tanpa potongan," kan bagus begitu, jadi biar pemerintah daerah yang mengambil alih semua pembangunannya," tegasnya.

Ia menambahkan, sejak tahun 2015 ia berusaha untuk memprogramkan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana sekolah, bahkan ia juga yang sudah menginisiasi pengadaan infokus sebanyak 27 unit, sehingga saat itu SMP Negeri 2, Arut Selatan adalah sekolah satu-satunya di Kobar yang mempunyai infokus.

Termasuk perbaikan 4 buah pintu, mebeler (meja dan kursi), wc delapan unit serta teralis di tiap kelas, bahkan komite juga berencana pada tahun depan akan mengupayakan pengadaan dan pemasangan cctv karena kita melihat dengan luasan lahan seluas tiga hektar dan tata ruang tidak karuan maka perlu adanya cctv untuk memantau aktivitas di sekolah. "Tapi semua itu buyar karena protes dari masyarakat, setelah ini saya hanya fokus memberika masukan saja ke sekolah, didengerin syukur tidak didengarkan juga tidak apa-apa," tuturnya.

Ia juga meminta selain di SMP Negeri 2 Arut Selatan, ada beberapa sekolah juga mengambil kebijakan memungut sumbangan untuk program komite dengan nilai yang lebih besar antara Rp700 ribu dan di sekolah lainnya Rp900 ribu persiswa. "Fasilitas di sekolah tersebut dulu saya yang membangunnya saat menjabat ketua komite, saat ini masih ada pungutan dan engga tahu untuk apa mohon itu juga di ungkap," harap Prayitno. (KOKO SULISTYO/B-8)