BORNEONEWS, Sukamara - Wakapolres Sukamara Kompol Rochmat Slamet mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing selama sebulan penuh.
"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pada tanggal 1 - 31 Agustus mengibarkan bendera merah putih," kata Rochmat Slamet, Selasa (1/8/2017).
Menurut dia, imbauan tersebut disampaikan bertujuan untuk menggelorakan dan meningatkan rasa cinta masyarakat terhadap Republik Indonesia. Sebab, penilaian pihaknya, selama ini rasa tersebut sudah mulai menghilang.
"Mengibarkan bendera pusaka selama satu bulan penuh merupakan wujud dari rasa cinta masyarakat terhadap negara ini." terangnya.
Dirinya berharap, melalui momen ini kecintaan masyarakat terhadap negara bisa meningkat. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mengerti kondisi dan situasi bangsanya sendiri, sehingga terciptanya kedamain dan ketentraman di Indonesia.
"Mungkin selama ini rasa itu setengah-setengah, sehingga perlu menggelorakannya kembali di masyarakat. Khususnya wilayah Sukamara bahwa kita adalah merah putih." kata Rochmat. (NORHASANAH/B-11)








