BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Blanko e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat tersisa 1.000 lembar.
Supaya tidak kehabisan stok, petugas Disdukcapil Kobar pada pekan ini akan menyambangi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta tambahan blanko.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kobar Agus Suparji, Rabu (2/8/2017), mengatakan bahwa jumlah 1.000 blanko diperkirakan hanya cukup untuk melayani masyarakat selama 10 hari.
"Karena jumlah masyarakat yang mengurus e-KTP setiap hari berkisar 100 hingga 150 orang. Sesuai ketentuan, maka kami diperbolehkan mengambil kembali blanko e-KTP bila jumlahnya di bawah 1.000 lembar," sebutnya.
Dengan adanya tambahan blanko nanti diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Ia juga mengatakan, persentase jumlah masyarakat Kobar yang sudah melakukan perekaman e-KTP sekitar 94% atau sekitar 163 ribu jiwa. (YD/B-3)








