BORNEONEWS, Sampit - Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) bertatap muka dengan siswa-siswi di SMA Negeri 1 Sampit, kegiatan itu dalam agenda jaksa masuk sekolah.
"Kesempatan itu kami memberikan penerangan dan penyuluhan hukum, serta menjelaskan posisi Kejaksaan itu seperti apa," kata jaksa Lilik Haryadi bersama jaksa Bayu Utomo dihadapan para siswa, Rabu (2/8/2017).
Pada kesempatan itu Jaksa menjelaskan bahwa Kejaksaan merupakan jajaran penegak hukum yang dalam menjalankan tugasnya sebagai penuntutan.
"Jaksa satu-satunya yang melakukan penuntutan, sementara kalau kepolisian itu penyelidikan," kata Lilik menerangkan.
Sementara ditambahkan Bayu jaksa juga melakukan penyelidikan yakni terhadap tindak Pidana Khusus (Pidsus). Tidak hanya menjelaskan tentang tugas dan fungsi jaksa saja dalam kesempatan itu berbagai pertanyaan juga dilontarkan oleh siswa.
Siswa terlihat aktif bertanya, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya tentang masalah-masalah hukum yang masih belum mereka pahami mulai dari masalah tindak pidana hingga masalah penuntutan yang menjadi tugas jaksa. (NACO/B-5)








