BORNEONEWS, Sampit - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya bakal babak belur. Pasalnya sejumlah kasus terus disikat Kejaksaan Negeri setempat. Pasalnya, belakangan sejumlah masalah di Pertanahan terus terjadi namun belum banyak tersentuh.
Setelah beberapa waktu lalu salah satu kasus di BPN terkait tumpang tindih sertifikat ditingkatkan prosesnya dari penyelidikan ke penyidikan kini kasus lain kembali dibidik, yakni soal penerbitan sertifikat gratis prona.
Bahkan, sejumlah warga yang menerima sertifikat itu dari sejumlah desa hingga Rabu (2/8/2017) terus diperiksa jaksa. Seperti warga dari Desa Pundu Kecamatan Cemapag Hulu, Desa Pelangsian dan Desa Eka Bahuri Kecamatan MB Ketapang.
"Saya dipanggil terkait sertifikat prona, memang saya salah satu yang menerima sertifikat prona," kata salah seorang warga dari Desa Pelangsian, saat penuhi panggilan jaksa di Kejari Kotim.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini penyidik di Kejari Kotim tengah menelusuri sejauh mana pembagian sertifikat prona tersebut, karena dari keterangan beberapa saksi yang dipanggil mereka yang menerima sebagain berasal dari pihak penjual tanah kaplingan.
Di mana pihak penjual tanah kaplingan bekerjasama dengan beberapa oknum untuk menyertifikatkan tanah yang mereka jual tersebut tersebut melalui program sertifikat prona yang bergulir pada 2016 lalu. (NACO/B-5)
Kejaksaan Terus Bidik BPN Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
Komentar (0)
Memuat komentar…







